Di luar Bandung Raya, Jawa Barat memiliki Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan yang dikenal dengan Ciayumajakuning bisa menjadi kekuatan baru pariwisata Jawa Barat dengan segala potensi dan PR yang mesti diselesaikan untuk meraih kesempatan ini.
Letak strategis di timur laut Jawa Barat. Sekitar 200 km dari Jakarta, perjalanan sekitar 3 jam dengan Kereta Api atau perjalanan darat via Tol. Perlu 5 jam dari Jogjakarta menggunakan kereta dan perlu 3 Jam dari Semarang. Kota Cirebon sebagai Hub dari Aglomerasi wisata Ciayumajakuning. Perjalanan ini dimulai dari Kota Cirebon.
Pariwisata adalah sektor yang diunggulkan dalam strategi pasar bebas. Pariwisata menjadi sektor andalan agar terjadi arus modal dan investasi dari berbagai negara, korporasi ataupun personal ke suatu negeri. Hal ini seakan menjadikan sektor ini mampu menggairahkan pertumbuhan ekonomi. Sayangnya pertumbuhan yang terjadi tidak mampu mensejahterakan negeri dan rakyat. Karena keuntungan sektor pariwisata hanya berlari kepada pemilik modal.
Belum lagi masalah alih fungsi lahan, dimana kepemilikan hotel berbintang, resort, property, fasilitas atau kawasan wisata telah beralih dari masyarakat lokal pada pemilik modal. Tidak hanya dimiliki oleh kapitalis lokal, namun juga kapitalis asing.
Tak bisa dipungkiri, di balik jargon pariwisata ‘menggairahkan bisnis lokal’, justru pemiskinan terjadi secara masif di sejumlah lokasi wisata. Misalnya, penduduk lokal yang awalnya adalah pemilik tanah, terpaksa harus menjual murah tanahnya karena tekanan pihak yang lebih kuat, ataupun karena tak sanggup bersaing dengan pendatang yang lebih mengerti bisnis wisata. Akibatnya, para mantan ‘tuan tanah’ ini hanya puas beralih profesi sebagai ‘buruh berseragam’ ataupun pekerja non formal.
Di pihak lain, pariwisata memang cara paling efektif untuk menyebarkan pemikiran asing. Kontak antara penduduk lokal dan turis asing menyebabkan inklusi sosial yang berujung pada transfer nilai. Kita bisa mengindranya jika masyarakat yang tinggal di kawasan wisata, lama-lama terkikis pemahaman agamanya dan kian ‘ramah’ terhadap ide liberal. Perubahan gaya hidup, bahasa, cara berpakaian, hingga toleran terhadap perilaku wisatawan. Gegar budaya, berujung pada imitasi perilaku asing.
Yang mengenaskan, akhirnya berkembang profesi ‘baru’ yang merusak cara pandang masyarakat. Tak bisa dipungkiri jika prostitusi, pornografi, bahkan pariwisata seks anak (PSA) benar terjadi di sejumlah destinasi wisata.
Syariat tentu melarang pembiaran asing berkuasa atas kaum mukminin. Konsekuensinya, Negara dalam sistem Islam tidak akan membiarkan celah bagi asing terbuka, sekalipun ‘hanya’ kerjasama bisnis pariwisata. Negara juga tak bakal membiarkan infiltrasi nilai yang merusak akidah dan akhlak umat.
Apalagi, dalam Islam, pariwisata bukan sumber devisa utama, sehingga permisif demi menggenjot pemasukan. Negara akan mengandalkan sumber devisa utama dari pos fai-kharaj, kepemilikan umum dan pos zakat.
Lebih dari itu, tujuan utama dipertahankannya pariwisata adalah sebagai sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). Menjadi sarana dakwah, karena manusia biasanya akan tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam.
Tafakur alam akan menjadi sarana untuk menumbuhkan atau mengokohkan keimanan pada Allah SWT. Menjadi sarana propaganda (di’ayah), untuk meyakinkan siapapun tentang bukti-bukti keagungan dan kemuliaan peradaban Islam.
Semua itu menjadi bukti, bahwa tak ada yang sia-sia dalam Islam, termasuk dalam menempatkan pariwisata. Karena ketundukan atas kebesaran Allah SWT-lah yang menjadikan sebuah bangsa mandiri, mulia dan tangguh, lepas dari daulat asing.
Wallahu a’lam bishshawab.
Penulis: Tawati (Muslimah Revowriter Majalengka dan Member Writing Class With Has)