Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tengah menanti dengan penuh harap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Putusan sela atau dismissal akan dibacakan oleh Hakim MK pada 4-5 Februari 2025.
Sebagai pihak termohon, KPU Kota Bekasi berharap agar MK memutuskan dismissal, sehingga proses gugatan berakhir dan tidak berlanjut ke tahap pembuktian. Hal ini memungkinkan KPU untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih.
“Harapannya, tentu sebagai pihak termohon di-dismissal. Artinya bahwa permohonan dari pemohon berhenti (sudah selesai). Baru setelah itu nanti kita bisa memutuskan pasangan calon terpilih,” ujar Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bekasi, Achmad Edwin Sholihin dikutip, Senin (3/2/2025).
Meski demikian, Edwin mengakui bahwa pihaknya tidak dapat memprediksi putusan yang akan diambil oleh Hakim MK.
“Wah, kalau terkait itu kita juga nggak bisa nebak-nebak, ya. Apapun itu keputusannya, semoga yang terbaik untuk Kota Bekasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa semua pihak yang berperkara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada akan dipanggil untuk mengikuti sidang putusan sela.
Keputusan MK akan menentukan apakah perkara dihentikan atau berlanjut ke tahap pembuktian.
“Jadi kalau seumpama Kota Bekasi keputusannya dismissal, nanti akan disampaikan saat sidang. Bahwasanya perkara 222 Kota Bekasi dismissal. Atau pun jika lanjut ke pembuktian, itu pun akan disampaikan dalam sidang. Pemohon maupun termohon hanya mendengarkan putusan,” jelasnya.
Edwin menambahkan, jika MK memutuskan sidang berlanjut ke tahap pembuktian, maka KPU Kota Bekasi akan segera melakukan persiapan, termasuk mengonsolidasi saksi dan menyiapkan bukti tambahan yang diperlukan.
“Kalau keputusannya lanjut ke pembuktian, kita mulai menyiapkan untuk sidang berikutnya. Mulai dari konsolidasi dengan kandidat saksi yang akan kita hadirkan, kemudian juga nanti kita mempersiapkan bukti-bukti tambahan dan segala macam,” pungkasnya.
Sidang putusan MK ini akan menjadi penentu apakah sengketa hasil Pilkada di Kota Bekasi akan segera berakhir atau berlanjut ke tahap berikutnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.