Bekasi  

Tembus 3 Juta Penduduk, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Alokasi Penambahan Kursi Dewan

Besok, Giliran 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik
Kantor DPRD Kabupaten Bekasi

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengan mitra kerjanya yaitu KPU Kabupaten Bekasi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membahas soal rencana penambahan kursi pada pemilu 2024 mendatang, Kamis (2/9/2021).

Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017 Pasal 191 ayat 2 huruf h menyebutkan Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari tiga juta orang, maka kursi DPRD di wilayah tersebut memperoleh alokasi 55 kursi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hudaya mengatakan, berdasarkan data penduduk pada semester 1 Tahun 2021 ini, jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi berjumlah 2.936.182 orang.

Penduduk terpadat berada di Kecamatan Tambun Selatan yang berjumlah 417.477 orang sementara penduduk yang paling sedikit berada di Kecamatan Bojongmangu sebanyak 27.984 orang.

Meski begitu, Hudaya belum dapat memastikan pada semester dua tahun ini, penduduk di Kabupaten Bekasi akan melebihi 3 juta penduduk namun berdasarkan tren yang ada, hal itu memungkinkan terjadi.

“Kami tidak bisa memastikan jumlah penduduk yang akan datang, karena saya tidak bisa menambah atau mengurangi penduduk, tetapi melihat perkembangan data yang ada bahwa penambahan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi setiap semesternya selalu ada peningkatan diatas 100.000 jiwa,” bebernya.

Logo DPRD Kabupaten Bekasi
Logo DPRD Kabupaten Bekasi

“Melihat trend data yang ada, mudah-mudahan di akhir semester 2 tahun 2021 jumlah penduduk akan diatas 3 juta,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini meminta Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk terus melakukan singkronisasi data kependudukan secara benar, jangan sampai pada semester dua tahun ini, jumlah penduduk tak mencapai 3 juta.

“Di semester pertama Juli 2021 itu data kependudukan sudah mencapai 2,9 Juta, maka oleh sebab itu kita minta adanya penyelarasan antara Disdukcapil dengan KPU soal data kependudukan ini,” ujarnya.

“Kita meminta Disdukcapil untuk melakukan langkah percepatan penyelarasan data kependudukan, sehingga pada semester dua nanti sudah sampai 3 juta, karena sudah sedikit lagikan. Supaya 2024 mendatang kursi di DPRD ini bisa bertambah 5 kursi lagi,” tandasnya.

(ADV/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *