Bekasi  

Serahkan SK 227 CPNS, Ini Pesan Tri Adhianto

Plt Wali Kota Bekasi menyerahkan 223 SK CPNS
Plt Wali Kota Bekasi menyerahkan 223 SK CPNS

Sebanyak 227 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS.

Penyerahan SK bagi CPNS tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dilakukan di Balai Patriot, Komplek Pemkot Bekasi, Senin (4/4/2022).

Dari 227 orang CPNS tersebut, dua belas orang berasal dari STAN.

Baca Juga: Pasca Penambahan Status Tersangka Walkot Bekasi, KPK Agendakan Pemeriksaan 11 Pejabat Pemkot

Prosesi penyerahan SK tersebut dipimpin Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Sekretaris BKPSDM Sugiono.

Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Tri Adhianto menyemangati para CPNS tersebut agar bisa bekerja semaksimal mungkin dan tidak menyia-yiakan peluang yang didapat.

“Saya ucapkan selamat bagi para CPNS, Berikan pengabdian terbaik dari kita untuk kota ini, untuk bangsa dan negara,” ujar Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Dikatakannya, para CPNS harus menunjukan kinerja terbaik dan memiliki jiwa bertanggung jawab akan pekerjaan, loyalitas kepada organisasi, menjaga nama baik organisasi.

Baca Juga: Status Tersangka Rahmat Effendi Berlapis: Suap, Pungli, hingga Pencucian Uang

Tri Adhianto juga mengingatkan kepada ke-227 CPNS tersebut untuk tidak cepat puas dengan pencapaian yang ada.

Mereka diingatkan untuk tetap belajar demi menambah kemampuan dan pengetahuan.

“Tolong tetap belajar. Saya pun masih belajar, Kalau berhenti belajar akan repot. Apalagi kalau sudah merasa paling tahu,” harap Plt. Wali Kota

Ia juga mengimbau kepada ke-227 CPNS tersebut untuk rajin membuka jaringan komunikasi dengan OPD terkait.

“Tolong buka komunikasi dengan yang lain. Jaga silaturrahmi. Kalau ada yang tidak tahu, silahkan bertanya,” imbuhnya.

Ditambahkan dirinya mengajak untuk mengikuti perkembangan seputra Kota Bekasi, sebagai pengabdi negara, Plt. Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa media sosialnya aktif selama 24 jam, demikian juga para abdi negara untuk lebih peka terhadap permasalahan pada masyarakat.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *