Soal BLT Minyak Goreng, Dinsos Kota Bekasi Masih Tunggu Surat Resmi Pempus

  • Bagikan
Ilustrasi BLT Minyak Goreng
Ilustrasi BLT Minyak Goreng

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat (Pempus) terkait mekanisme bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Pemerintah pusat akan memberikan BLT minyak goreng berupa uang tunai Rp 100.000 selama tiga bulan, dimulai pada April, Mei dan Juni 2022.

Bantuan dibayarkan langsung sebesar Rp 300.000 kepada penerima BLT minyak goreng.

“Sampai saat ini, Dinas Sosial Kota Bekasi belum menerima surat pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait mekanisme pemberian BLT minyak goreng,” kata Kepala Dinsos Kota Bekasi Ahmad Yani, Rabu(6/4/2022).

Baca Juga: Hujan Lebat, 7 Kecamatan Kota Bekasi Dikepung Banjir

Meski begitu, pihaknya tengah mempersiapkan data penerima BLT minyak goreng tersebut agar tepat sasaran.

Mereka yang menerima merupakan warga tidak mampu serta pedagang kaki lima (PKL), seperti tukang gorengan.

Sebelumnya, santer diberitakan pemberian BLT minyak goreng mulai April ini. Presiden Joko Widodo mengumumkan perihal BLT tersebut melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 1 April 2022.

  • Bagikan