Bekasi  

Pelaku yang Cabuli Gadis Tetangganya Ditetapkan Tersangka, Begini Penampakannya …

Sososk tersangka yang cabuli gadis tetangganya
Sososk tersangka yang cabuli gadis tetangganya

Pria berinisial SRB alias S (47) ditangkap setelah dilaporkan memperkosa anak tetangga berusia 14 tahun hingga hamil di Cibitung, Bekasi. S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

S dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/4/2022). S terlihat memakai baju tahanan warna oranye dan wajahnya ditutup sebo.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Gidion Arif mengatakan pihaknya menetapkan S sebagai tersangka dan menahannya di kasus pemerkosaan ini.

“Kami menetapkan seorang tersangka, melakukan penyidikan, serta melakukan penahanan atas Tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut, yaitu satu tersangka bernama SBR,” ujar Gidion dalam jumpa pers, Selasa (19/4/2022).

Gidion mengatakan tersangka S memperkosa korban sejak Januari 2021. Korban kini hamil dengan usia kandungan 5 bulan lebih.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Bekasi Siapkan Migrasi TKK Jadi PPPK

“Berkaitan dengan perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur yang sesungguhnya sudah terjadi di sekitar bulan Januari 2021 sampai dengan Desember 2021,” sambungnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pria inisial S, pelaku pemerkosaan anak usia 14 tahun hingga hamil di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. S ditangkap di rumahnya setelah hampir 4 bulan berkeliaran bebas.

Gidion mengatakan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Selain itu, kata Gidion, polisi kini memiliki alat bukti lain sehingga memiliki dasar yang kuat untuk menangkap pelaku.

“Kita menemukan kesaksian yang terbuktilah, yang tidak bisa mengelak, kemudian dia mengaku, setelah ditangkap. Bukan ngaku dulu baru ditangkap,” ucapnya.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *