Apes! Kurir Ganja Kena Patroli Polsek Cabangbungin

  • Bagikan
Polisi melakukan konferensi pers penangkapan kurir ganja dengan barang bukti kiloangram.
Polisi melakukan konferensi pers penangkapan kurir ganja dengan barang bukti kiloangram.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi telah mengamankan seorang pemuda berinisial WS (30) yang menjadi kurir paket narkoba berjenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdiyana menceritakan penangkapan WS bermula saat anggota Polsek Cabangbungin melakukan patroli di Jembatan Garon, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/9/2022) lalu.

“Awal penangkapan bermula saat tersangka WS melintas di lokasi ketika petugas melakukan patroli. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah paket ganja dengan berat 150 gram,” kata Dedi, Jumat (23/9/2022).

Saat diinterogasi, WS mengaku bersama temannya berinisial RS, menerima paket ganja tersebut dari seseorang yang berada di Pulau Sumatera.

Orang tersebut juga meminta keduanya untuk mengedarkan barang haram itu ke kampung-kampung dan orang tertentu di Kabupaten Bekasi.

“Kemudian kami lanjutkan pengejaran tersangka lainnya, yakni RS yang bersembunyi di Jakarta Barat. Ketika dilakukan penangkapan, langsung kami bawa ke Mapolsek Cabangbungin untuk diinterogasi,” katanya.

Polisi juga menemukan ganja kering siap edar seberat dua kilogram dari tangan tersangka RS. Barang haram tersebut kemudian dibawa untuk dijadikan barang bukti.

“Jadi kedua tersangka ini menerima paket dari bandar yang ada di Sumatera. Keduanya diupah Rp 150 ribu setiap kali mengedarkan ganja. Penerima paketnya pun sudah ditentukan oleh bandar,” kata Dedi.

Kedua tersangka dijerat Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun kurungan penjara.

  • Bagikan