Seorang perempuan berinisial ARO (31) tewas di lokasi kejadian setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Diponegoro, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/10/2022).
“Korban adalah penumpang kendaraan bermotor yang meninggal di tempat kejadian perkara,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dija Putra dikonfirmasi, Sabtu (8/10/2022).
Kejadian ini berawal ketika korban dan AR (32), suaminya berboncengan sepeda motor dari arah Cikarang menuju Kota Bekasi sekira pukul 07.30 Wib. Saat melintas di lokasi kejadian, AR berusaha menyalip kendaraan roda empat yang berada di depannya.
Namun sepeda motor bernomor polisi B 4263 FKK yang dikemudikan AR berbenturan dengan kendaraan roda empat yang hendak disalip. AR dan istrinya terjatuh dari motor.
“Saat mencoba mendahului, terjadi benturan sehingga motor korban jatuh,” kata Arga.
Saat terjatuh dari motor, ARO terguling ke sisi kanan jalan. Di saat bersamaan, muncul kendaraan roda empat yang melaju dengan kecepatan tinggi sehingga korban langsung terlindas.
“Korban kemudian terlindas sehingga meninggal di lokasi, sedangkan suaminya hanya mengalami luka ringan,” ucapnya.
Dua kendaraan roda empat yang terlibat dalam kecelakaan ini langsung melarikan diri. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan peristiwa tabrak lari ini.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus tabrak lari ini,” ujarnya.