Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) menyiagakan 1.460 petugas kebersihan yang bertugas selama cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kadis LH Kota Bekasi Yudianto mengungkapkan, ribuan petugas yang diterjunkan berasal dari 14 Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
“Mereka sudah bersiaga sejak tanggal 19 April hingga 25 April mendatang,” ujarnya Yudianto, Jumat (21/4/2023).
Yudianto menuturkan, petugas kebersihan akan bersiaga untuk menjaga Kota Bekasi tetap bersih.
Adapun sebagai upaya pengendalian sampah, Pemkot Bekasi mengeluarkan SE nomor 660.1/1986/DinasLH.PSPLB3 tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idulfitri 2023.
Dinas LH pun juga mengimbau agar seluruh masyarakat ikut mengurangi sampah dalam aktivitas mudik.
“Khususnya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” ucap dia.
Selain itu, Pemkot Bekasi mewajibkan perusahaan atau pemilik usaha, toko, dan warung untuk menyediakan penampungan sampah terpilah di beberapa titik istirahat dan memperhatikan kebersihan lingkungan.
“Hal ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ujar Yudianto.
“Serta memperhatikan Surat Edaran Nomor: SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.2/4/2023 tentang Pengendalian Sampah Dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 2023,” ucap dia lagi.