Wali Kota Bekasi Adhianto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi kepada sebanyak 125 pejabat eselon III dan IV. Pelantikan para pejabat tersebut dilakukan di Balai Patriot, Kantor Pemerintahan Kota Bekasi.
Tri memastikan pelantikan dilakukan karena kebutuhan organisasi. Pasalnya, terdapat sejumlah kursi kosong di lingkungan Pemkot Bekasi yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Semuanya berpikirnya aneh-aneh. Sekretaris Dishub kosong perlu diisi enggak? Sekretaris Disperkimtan kosong, perlu diisi enggak? Sekretaris DBMSDA kosong perlu diisi enggak? Artinya banyak yang harus diisi (jabatan), ya kalau isi satu kira-kira yang lain gerak enggak? Ya sudah itu saja jawabannya,” kata Tri usai melantik di Bekasi, Jumat (8/9/2023).
Dia mengatakan rotasi dan mutasi merupakan hal yang dilakukan karena memperhatikan kebutuhan organisasi. Disinggung apakah akan ada rotasi mutasi lagi ke depannya, Tri enggan berspekulasi.
“Ya kita lihat apakah masih ada yang kosong (jabatan), kalau ada yang kosong kan memang harus diisi demi kepentingan organisasi yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Tri juga sempat melantik satu eselon 2A dan 10 pejabat eselon 2B menjadi Kepala Perangkat Daerah dengan jabatan baru.
Jabatan Tri menjadi Wali Kota Bekasi definitif tersisa 12 hari sampai dengan 20 September 2023 mendatang.