Kronologi Suami Bunuh Istri di Bekasi, Motif Ekonomi dan Sakit Hati

Nando (25), sosok suami yang tega membunuh istrinya secara sadis di Bekasi dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023).
Nando (25), sosok suami yang tega membunuh istrinya secara sadis di Bekasi dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023).

Pria bernama Nando (25) tega menghabisi nyawa istrinya, MSD (24), menggunakan pisau dapur gara-gara permasalahan ekonomi dan sakit hati.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan menuturkan, pelaku dan korban sempat cekcok masalah rumah tangga.

“Menurut (hasil) interogasi, pelaku ini memang sering terlibat cekcok dengan korban. Motif sesungguhnya didasari sakit hati dan faktor ekonomi,” tutur Hasan di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023).

Hasan membantah kabar yang menyebut orang ketiga sebagai penyebab MSD dibunuh.

ia berujar, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku sakit hati karena perkataan istrinya. Namun, Hasan tidak membeberkan perkataan yang membuat tersangka nekat membunuh istrinya sendiri.

“Jadi tidak ada pihak ketiga ya, pelaku sakit hati karena perkataan dari korban,” ujar dia.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati juga membenarkan bahwa masalah rumah tangga menjadi motif dalam pembunuhan tersebut.

“Tersangka dan korban sempat cekcok terkait rumah tangga,” ujar Rusnawati.

Karena tersulut emosi saat adu mulut, tersangka menampar lalu menyeret korban ke dapur. Pelaku kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau dapur.
“Jadi kejadian ini sama sekali tidak direncanakan. Murni emosi sesaat antar-suami istri, cekcok adu mulut,” ucap Rusnawati.

Diketahui, korban dan pelaku baru menikah tiga tahun. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak berusia tiga dan satu tahun.

Tersangka disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *