Empat Pelaku Perampokan Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi 9 Kali

  • Bagikan
Jual Motor di Monas, Trio Begal Dicokok Polisi
Ilustrasi borgol

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap empat orang pelaku perampokan berinisial AF (32), IJ (34) ,R (24) dan D (19) yang kerap melakukan aksinya di sebuah minimarket.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya menangkap empat pelaku di wilayah Tambun Kabupaten Bekasi pada Sabtu (16/12) sore. 

Meski sudah menangkap empat pelaku, jelas Firdaus, pihaknya masih mengejar dua orang pelaku lainnya berinisial M dan V. 

“Keempat pelaku kami tangkap di sebuah cafe. Sementara dua orang pelaku lainnya berinisial M dan V masih dalam pengejaran,” katanya Firdaus kepada wartawan, Senin (18/12/2023). 

Dari hasil penyelidikan, komplotan perampokan itu sudah beraksi sembilan kali di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Bogor. 

“Di Kota Bekasi ada tiga. Pertama di Alfamart Dewi Sartika, lalu di Alfamart Harapan Baru dan Alfamart Pangeran Jayakarta. Lalu di Kabupaten Bekasi 5 kali dan di Bogor sekali,” jelasnya. 

Setiap menjalani aksinya, para pelaku tersebut selalu menyandra dan menodongkan senjata api maupun senjata tajam kepada karyawan minimarket. 

Pelaku juga tidak segan untuk melakukan penganiayaan kepada karyawan minimarket yang mencoba melawan. 

“Saat pelaku melakukan aksinya dengan menodongkan senpi kepada karyawan toko Alfamart mereka menyandra para karyawan dan mengambil uang di brankas maupun di kasir,” jelas Firdaus. 

Saat melancarkan aksinya, pelaku selalu mengincar uang tunai yang berada di kasir maupun brangkas. Selain uang tunai, para pelaku itu juga mengambil barang-barang dagangan seperti rokok. 

Firdaus menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa senpi rakitan, dua celurit, puluhan bungkus rokok, dua unit handphone dan uang Rp800 ribu hasil curas.

“Terhadap para tersangka kemudian dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” kata Firdaus. 

  • Bagikan