Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima pemuda yang diduga melakukan aksi tawuran di Perumnas 1 Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (14/1/2024).
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan, dari tangan para pemuda tersebut, pihaknya turut mengamankan senjata tajam mulai dari pedang hingga celurit.
“Barang bukti yakni satu celurit, satu pedang, satu cocor bebek dan dua unit kendaraan roda dua,” kata Imam kepada wartawan, Senin.
Penangkapan lima pemuda itu bermula saat tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggelar patroli rutin di sejumlah titik rawan di Kota Bekasi.
Di momen patroli itu, petugas menerima laporan bahwa akan ada aksi tawuran di wilayah Kalimalang, Kota Bekasi.
“Berbekal informasi tersebut, tim menuju ke lokasi dan melihat sekelompok remaja yang sedang tawuran,” kata Imam.
Mengetahui hal tersebut, tim langsung mengejar dan berhasil menangkap lima orang pelaku.
Masing-masing mereka adalah AMS (17), IS (17), FT (18), BS (16), dan FR (19).
“Setelah kami lakukan interograsi, ternyata mereka melakukan aksi tawuran dengan salah satu kampung di Kota Bekasi,” jelas Imam.
Usai ditangkap, lima remaja tersebut langsung digelandang ke Polsek Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Tindak lanjutnya adalah mengamankan terduga pelaku berikut dengan barang bukti ke Polsek Bekasi Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Imam.