Sebanyak 1205 Anggota Polisi Bakal Jaga 7078 TPS di Bekasi

  • Bagikan

Polres Metro Bekasi Kota bakal kerahkan 1205 personel untuk mengamankan 7078 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 12 Kecamatan, Kota Bekasi pada Rabu (14/2/2024) mendatang.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani menjelaskan, jumlah personel tersebut merupakan gabungan antara Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya. 

“Ada penambahan personil dari Polda Metro Jaya 477 personel, sehingga keseluruhan 1205 personel,” kata Dani kepada wartawan, Rabu (31/1/2024). 

Dia mengatakan, setiap 12 TPS yang masuk kategori kondusif akan dijaga oleh dua anggota polisi. Sementara, untuk TPS yang masuk dalam kategori rawan konflik, masing-masing akan dijaga satu anggota polisi. 

“Yang tidak rawan kita tempatkan 2 personil kepolisian di 12 TPS. Sedangkan yang TPS rawan, personil akan ditempatkan 2 orang untuk 2 TPS yang ada,” jelasnya. 

Adapun, lanjut Dani, penjagaan akan berlangsung 3 hari yakni satu hari sebelum pencoblosan, hari pencoblosan dan satu hari setelah pencoblosan. 

Dia juga menambahkan, anggota polisi yang bertugas tidak dibolehkan masuk ke dalam TPS. Anggota kepolisian yang berjaga hanya dibolehkan masuk jika ada permintaan dari pihak panitia. 

“Dengan ketentuan bahwa kita tidak boleh memasuki TPS dan kita boleh masuk setelah dilakukan koordinasi dan permintaan dari panitia TPS baru kita masuk apabila terjadi gangguan,” ungkap Dani. 

  • Bagikan