Truk Dilarang Melintas Jalur Arteri Kota Bekasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bakal menjaga jalur arteri dari truk. Karena, truk dengan tiga sumbu atau lebih dilarang melintas selama musim mudik Lebaran 2024.

Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan monitoring di wilayah perbatasan dilakukan agar truk sumbu tiga tidak melintas.

“Aturannya sudah ada, selama arus mudik lebaran truk sumbu tiga dilarang untuk melintas di jalur Alteri,” ungkap Zeno.

Larangan truk sumbu tiga melintasi jalur arteri berlaku sejak 5 April hingga 16 April mendatang.

Petugas Dishub Kota Bekasi tidak segan memutarbalik truk yang nekat melintas jalur arteri.

“Nanti ada petugas yang akan berjaga di setiap lokasi. Apabila ditemukan mereka akan disuruh putar balik oleh kami bersama jajaran samping yang terdiri dari Dishub maupun Kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *