Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Pemerintah Kota Bekasi tengah melakukan sejumlah persiapan.
Diketahui PPDB 2024 akan dilakukan secara online dan Kota Bekasi merupakan yang tersiap di Jawa Barat.
Adapun berbagai jalur penerimaan, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
Untuk persiapan yang dilakukan, di antaranya menyusun regulasi Perwal PPDB untuk penerimaan siswa di Kota Bekasi.
Kemudian menyusun jadwal sosialisasi ke berbagai elemen baik luring maupun daring serta menjalin MoU dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).
”Kita juga bekerjasama dengan perangkat daerah yang berurusan langsung dengan PPDB, kerja sama itu diharapkan bisa menyukseskan jalannya PPDB,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).
Uu menyebut pihaknya selalu melakukan evaluasi secara berkala terkait hasil penyelenggaraan PPDB setiap tahunnya.
”Termasuk beberapa pasal yang ada di Perwal Diadendum. Sedangkan mekanisme tetapi PPDB Online (real time),” ujarnya.
Perihal jalur zonasi yang kerap disertai kecurangan, utamanya “menumpang KK orang lain”, Uu menegaskan pihaknya akan lebih ketat untuk memastikan hal serupa tidak terulang lagi di PPDB Tahun 2024.
Untuk itu, kata dia, harus berbasis KK sebagai dasar titik koordinatnya. Kaitan kecurangan numpang KK, Disdik memastikan dengan Dukcapil, bahwa tahun ini yang berhak ikut PPDB zonasi hanya yang tercantum, selain famili lain dalam KK tersebut.
”Artinya yang di KK-nya terdata sebagai famili lain, maka tidak bisa dijadikan dasar zonasi,” tandasnya.