Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan detik-detik penangkapan R (27), satu dari empat rampok spesialis minimarket yang kerap beraksi di wilayah Kota Bekasi.
Dalam penangkapan R, ia dan tiga rekan lainnya selalu membawa airsoft gun untuk menakut-nakuti karyawan minimarket.
“Mereka berangkat menggunakan dua sepeda motor. Satu orang akan menunggu di luar dan tiga orang masuk ke dalam, membawa senjata tajam dan airsoft gun,” kata Firdaus saat rilis pers di kantornya, Senin (27/5/2024).
Salah satu aksi yang pernah mereka lakukan adalah di minimarket Alfamart Jalan Raya Kampung Irian, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Januari 2024 lalu.
Tiga orang masuk akan beraksi dengan mengancam karyawan. Mereka turut membawa senjata airsoft gun, golok, dan pedang.
“Pelaku lalu menodongkan senjata dan membawa korban ke tempat penyimpanan uang,” jelas Firdaus.
Dalam aksinya di Alfamart Teluk Pucung, mereka pun menggasak uang tunai Rp 8,5 juta dan 61 materai bernilai Rp 10.000 dengan total kerugian Rp 9,7 juta.
Aksi itu terus mereka lakukan selama 5 bulan dengan wilayah aksi hingga ke Karawang.
“TKP di Alfamart Harapan Indah, Alfamart Bekasi Timur, Alfamart Cibubur, Alfamart Cileungsi tiga TKP, Alfamart Karawang tiga TKP, Alfamart Setu tiga TKP, Alfamart di Duren Jaya, Alfamart Perumnas 3 Bekasi Timur, Wisma Asri, Karang Satria Tambun Selatan,” tutur Firdaus.
Pihak Alfamart yang terus dirugikan, kemudian melapor ke polisi. Hasilnya, tim Resmob akhirnya menangkap tersangka R.
“Pelaku ditangkap di Jalan Desa Pelaukan, Karang Rahayu, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Kontrakan ini merupakan markas komplotan mereka,” imbuh Firdaus.
Selain menangkap R, polisi turut mengamankan senjata yang kerap mereka gunakan untuk beraksi.
Senjata itu antara lain golok, pedang dan juga airsoft gun.
Terkini, polisi masih memburu tiga rekan R yang masing-masing berinisial F, I dan U.
Akibat perbuatannya, R kini terancam dijerat pasal 375 KUH Pidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan.
“Hukuman pidana penjara 12 tahun,” tutup Firdaus.