Coklit di Kota Bekasi Rampung, KPU Mulai Atur DPS Pilkada 2024

KPU Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi

Tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 telah rampung.

Kini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi mulai menjalankan tahapan selanjutnya.

“Masih ada tersisa tiga hari, Kota Bekasi sendiri sudah menyelesaikan coklit 100 persen,” ujar Komisioner KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir, kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Setelah coklit, tahapan selanjutnya yakni memperoleh daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024.

“Masa pencoklitan 30 hari ya, dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli. Proses belum selesai, setelah ini kita mendapatkan daftar pemilih sementara,” kata Faris.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang belum masuk data DPS segera melaporkan untuk dilakukan coklit agar tidak kehilangan hak pilih pada Pilkada 2024.

“Kalau untuk DPS itu bulan Agustus. Jadi jika masyarakat belum masuk bisa langsung melaporkan dan akan segera dilakukan coklit,” ujar Faris.

“Melaporkan ke kelurahan, PPK, Bawaslu bisa dan ke Kantor KPUD Kota Bekasi juga bisa. Intinya DPS itu bisa berubah, tetapi DPT tidak bisa berubah,” tambah dia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *