Tiga Orang Kendalikan Kantor Satelit di Bekasi soal Kasus Judi Online, Siapa Saja Mereka?

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol). Kasus tersebut melibatkan oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital. Foto: Wartakota
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol). Kasus tersebut melibatkan oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ada tiga orang yang mengendalikan kantor satelit di wilayah Bekasi.

Kantor itu terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Selain meringkus pelaku, polisi melakukan penggeledahan terhadap sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di Bekasi.

Wira menuturkan, tiga orang yang mengendalikan kantor satelit tersebut berinisial AJ, AK, dan A.

“Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” katanya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Kendati demikian, belum diketahui apakah ketiganya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Ia hanya mengatakan ada 12 orang yang dipekerjakan di kantor satelit tersebut.

Rinciannya, delapan orang sebagai operator dan empat lainnya sebagai admin.

Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online (judol), kemudian diserahkan ke pelaku AJ.

AJ lah sosok yang memilah situs judi yang harus diblokir dan tidak.

Jika tak ingin situsnya diblokir, pemilik situs judi online harus menyetorkan sejumlah uang.

Daftar situs judi online yang sudah dipilah itu kemudian diserahkan ke pelaku AK.

“Setelah list website dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar website itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” sambungnya.

Sosok Pejabat yang Terlibat

Dibongkar Sosok Pejabat Komdigi yang Pelihara 1.000 Situs Judi Online, Disebut Ketua Tim Keamanan Informasi (KI) Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI).

Mereka para oknum Pegawai atau ASN Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu meraup Rp 8,5 miliar karena membina 1.000 situs judi online (judol). Tampang keduanya beredar luas di media sosial X.

Salah satunya akun @PartaiSocmed yang mengunggahnya pada Jumat, 1 November 2024.

Kedua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu disebutkan akun @PartaiSocmed atas nama DIS sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Dan, FD sebagai pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi).

Postingan @PartaiSocmed terkait dua oknum ASN Kementerian Komdigi ini telah dilihat 1 juta akun, dibagikan ulang sebanyak 1,399 kali, dan ditanggapi atau dikomentari 5,809.

“Salah satu pejabat Komdigi yang ditangkap. DIS, Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika,”tulisnya.

“Sempat mau nyalon Bupati Sumedang 2024, duitnya banyak,”sambungnya.

Akun @PartaiSocmed juga mengunggah foto salah satu pegawai atau ASN Kementerian Komdigi lainnya.

Tampang pria itu berkacamata dan bertubuh gempal.

“Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yang jadi antek judi online!! Namanya FD.

Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,”tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi.

1.000 situs judi online tersebut mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif “keamanan” sebesar Rp 8 juta.

Hal itu terungkap saat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang ASN Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online (judol).

“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya dikutip Sabtu (2/11/2024).

Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat.

Saat ini juga masih ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Salahgunakan wewenang

Ade Ary menjelaskan, para pegawai Kementerian Komdigi ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judol.

Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs tersebut.

“Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.

Miliki kantor satelit

Para tersangka memilik sebuah ruko tiga lantai yang dijadikan kantor satelit judol di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Lantai pertama terlihat berantakan dengan barang-barang berserakan. Sementara di lantai dua terdapat dua ruangan kerja dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, dan lantai tiga digunakan sebagai tempat operasional satelit dengan delapan komputer untuk empat operator dan empat admin.

Salah seorang tersangka menyebutkan bahwa karyawan di ruko ini bekerja selama 10 jam setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.

“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang terhindar dari pemblokiran.

Para tersangka rupanya juga mempekerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judol yang mereka “bina” agar tidak diblokir. “Operatornya delapan yang urus link judi online,” kata salah satu tersangka.

Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi online yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000.

Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi online yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *