Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) ditargetkan mencapai 60 persen dari total anak di wilayah Kota Bekasi hingga akhir tahun 2024.
Saat ini, Disdukcapil telah mencatat bahwa lebih dari 400 ribu anak atau sekitar 57 persen dari total 700 ribu anak di Kota Bekasi sudah memiliki KIA.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Rachmat Hidayat, optimis target tersebut dapat tercapai.
“Untuk KIA, target nasional pencetakan KIA itu ada di 60 persenan. Kami yakin di akhir tahun itu bisa terpenuhi karena sekarang saja sudah sekitar 57 persen anak memiliki KIA,” kata Taufik, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Taufik, Disdukcapil terus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga yang ingin mengurus KIA untuk anak-anak mereka.
Ia juga menambahkan bahwa ketersediaan blanko untuk pencetakan KIA saat ini sudah mencukupi, sehingga proses penerbitan kartu identitas anak dapat berjalan dengan lancar.
Pencetakan KIA kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. Layanan tersebut bisa dilakukan langsung di kelurahan sesuai domisili anak.
“Sekarang mudah dan gampang kalau mau mengurus administrasi kependudukan, termasuk KIA. Cukup datang ke kelurahan tempat domisili tinggal, bisa diurus di sana,” jelas Taufik.
Ia menambahkan bahwa proses ini sangat memudahkan warga dalam mengurus administrasi kependudukan anak mereka.
Dengan berbagai kemudahan dan pelayanan yang diberikan, Disdukcapil Kota Bekasi bertekad untuk mencapai target nasional pencetakan KIA dan memastikan setiap anak di kota tersebut memiliki identitas yang sah menjelang akhir tahun 2024.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.