Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 03, Tri Adhianto-Harris Bobihoe, secara resmi dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, pasangan yang dikenal dengan sebutan Ridho ini meraih 459.430 suara.
Peringkat kedua dalam Pilkada kali ini diraih oleh pasangan calon Heri Koswara-Sholihin dengan 452.351 suara, sementara pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni berada di posisi ketiga dengan perolehan 64.509 suara.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, mengungkapkan bahwa hasil rekapitulasi ini telah dibacakan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Merbabu pada Jumat (6/12/2024).
Eli juga menegaskan bahwa baik Pilwalkot maupun Pilgub Kota Bekasi telah selesai dilaksanakan dengan hasil yang telah ditetapkan.
“Pilwalkot Kota Bekasi, Paslon nomor urut 03 Tri Adhianto dan Harris Bobihoe memperoleh suara terbanyak, sementara untuk Pilgub, Paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan juga memperoleh suara terbanyak,” kata Eli dalam rapat pleno tersebut.
Meski demikian, Eli menjelaskan bahwa terdapat beberapa sanggahan dan keberatan dari saksi masing-masing pasangan calon.
Ia menyatakan bahwa hal tersebut adalah bagian dari proses demokrasi dan menunjukkan kepedulian publik terhadap Pilkada.
KPU Kota Bekasi akan tetap menerima segala masukan dan keberatan, meskipun beberapa saksi tidak menandatangani formulir D hasil.
“Kami menerima sanggahan dan masukan yang ada. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap proses Pilkada Kota Bekasi,” tambahnya.
Selanjutnya, Eli mengungkapkan bahwa KPU Kota Bekasi akan memberikan waktu tiga kali 24 jam untuk menunggu adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Apabila tidak ada gugatan yang diajukan, maka pihak KPU akan segera menetapkan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
“Kami sudah mempersiapkan segala dokumentasi secara rapi untuk menghadapi kemungkinan adanya gugatan. Kami siap mengikuti proses hukum yang ada,” pungkas Eli Ratnasari.
Dengan hasil ini, pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe akan melanjutkan langkah mereka menuju jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, dengan harapan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi kota Bekasi ke depannya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.