Pemerintah Kota Bekasi menerima sertifikat jaminan halal untuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Harapan Baru, Bekasi Utara.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, kepada Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, pada Senin (16/12/2024).
Kedatangan Kepala BPJPH ke Kota Bekasi bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemotongan hewan di RPH sudah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh syariat Islam, dari mulai penyembelihan hingga penyortiran daging.
Dengan adanya sertifikasi halal ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk daging yang dihasilkan di Kota Bekasi dan menjamin ketersediaan daging halal untuk masyarakat.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pemberian sertifikat halal tersebut.
“Suatu keberkahan buat Kota Bekasi, kami sangat bersyukur atas kunjungan Kepala BPJPH, Haikal Hasan. Dalam kesempatan ini, beliau melihat langsung sarana dan prasarana pemotongan hewan di Kota Bekasi, dan alhamdulillah kami mendapatkan sertifikat halal untuk RPH kami,” ujar Gani.
Pemberian sertifikat halal ini merupakan hasil kerja keras Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi dan UPTD terkait.
Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk daging yang beredar di Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memastikan bahwa seluruh produk pangan, khususnya daging, memenuhi standar halal dan berkualitas bagi masyarakat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.