Seorang pegawai perusahan berinisial AR menjadi korban penganiayaan bosnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di lingkungan kerja wilayah Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (22/12/2024).
“Korban berinisial AR. Para terlapor yakni B, MA, dan MR. Awal kejadian saat korban dipanggil ke kantor dengan alasan mengevaluasi admin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Ade menyebutkan, saat tiba di kantor, AR bertemu dengan bosnya, yakni MR.
Namun, tiba-tiba ia ditanya oleh salah satu pelaku yang menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke wajah korban.
B, MA, dan MR lalu membawa AR dan mengeroyoknya.
“Dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata, dagu, dan wajah,” kata Ade Ary.
AR juga dipukuli bagian perutnya dan diceburkan kepalanya ke bak mandi.
“Sehingga korban mengalami luka memar dan bengkak,” ujar Ade Ary.
Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.