Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
SE yang bernomor PM.01.04/SE-121/DLH ini ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, dengan tujuan untuk mendorong masyarakat agar mengadopsi konsep “less waste” (mengurangi sampah) dalam setiap kegiatan perayaan.
Dalam SE tersebut, Pemkab Bekasi mengajak seluruh masyarakat untuk lebih ramah lingkungan selama perayaan, di antaranya dengan menggunakan dekorasi yang dapat digunakan kembali dan menghindari penggunaan plastik sekali pakai.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan peralatan yang dapat digunakan kembali, seperti kotak makanan, sendok, botol air, dan tas belanja.
“Gerakan ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, terutama saat momen perayaan,” ujar Dedy Supriyadi dalam keterangan SE yang diterima Rabu (25/12/2024).
Selain itu, Pemkab Bekasi juga meminta pengelola tempat ibadah, tempat wisata, hotel, restoran, kafe, terminal bus, stasiun kereta, rest area, pom bensin, serta fasilitas publik lainnya untuk turut mensosialisasikan gerakan minim sampah.
Mereka juga diinstruksikan untuk menyediakan fasilitas penampungan sampah terpilah untuk kategori organik, anorganik, dan residu.
Pemkab Bekasi menambahkan bahwa di lokasi dengan potensi antrean kendaraan, seperti rest area dan tempat wisata, harus menyediakan layanan jemput sampah dengan wadah terpilah.
Tenda khusus yang berfungsi sebagai stasiun penampungan sampah terpilah juga perlu disiapkan, sekaligus sebagai media edukasi bagi masyarakat.
Instruksi serupa juga ditujukan kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.
Mereka diminta untuk mensosialisasikan Gerakan Minim Sampah dan memastikan pengelolaan sampah yang sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Bagi lokasi yang sudah memiliki sarana dan prasarana pengelolaan sampah, Pemkab Bekasi menginstruksikan untuk memproses sampah sesuai jenisnya dan bekerja sama dengan UPTD Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dalam pengangkutan sampah.
Dengan langkah ini, Pemkab Bekasi berharap dapat mengurangi volume sampah selama perayaan Natal dan Tahun Baru, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.