Tanggal 31 Desember 2024 Bukan Hari Libur, Ini Jadwal Libur Tahun Baru 2025

Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender

Menjelang pergantian tahun yang sering kali dinanti-nanti, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah tanggal 31 Desember 2024 termasuk hari libur. Hal ini tentunya berhubungan dengan rencana berbagai aktivitas atau pertemuan yang dilakukan bersama orang-orang terdekat di malam pergantian tahun.

Merujuk pada keputusan pemerintah, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, diketahui bahwa tanggal 31 Desember 2024 tidak termasuk hari libur nasional atau cuti bersama.

Tanggal 31 Desember 2024 Bukan Libur

Berdasarkan ketentuan dalam SKB 3 Menteri, tidak ada libur nasional atau cuti bersama yang diatur pada tanggal 31 Desember 2024. Dengan kata lain, tanggal tersebut bukanlah hari libur. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana beberapa tahun libur akhir tahun sering diiringi dengan cuti bersama pada tanggal 31 Desember.

Jadwal Libur Tahun Baru 2025

Meskipun tanggal 31 Desember 2024 bukanlah hari libur, masyarakat masih dapat merayakan Tahun Baru 2025 yang jatuh pada tanggal 1 Januari 2025. Tahun Baru 2025 yang jatuh pada hari Rabu tersebut sudah dipastikan menjadi libur nasional.

Rekomendasi Cuti Libur Tahun Baru 2025

Bagi para pekerja yang masih memiliki hak cuti tahunan, ini bisa menjadi kesempatan untuk mengambil cuti agar menikmati libur panjang atau long weekend. Jika Anda memiliki sisa cuti tahunan, berikut adalah rekomendasi tanggal cuti untuk memperoleh libur panjang:

  • Sabtu, 28 Desember 2024: Hari libur akhir pekan
  • Minggu, 29 Desember 2024: Hari libur akhir pekan
  • Senin, 30 Desember 2024: Cuti
  • Selasa, 31 Desember 2024: Cuti
  • Rabu, 1 Januari 2025: Hari libur nasional Tahun Baru 2025

Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Sebagai tambahan informasi, jumlah hari libur nasional sepanjang tahun 2025 adalah sebanyak 17 hari. Selain itu, terdapat 10 hari cuti bersama yang dapat dinikmati masyarakat. Beberapa hari libur nasional tersebut termasuk Tahun Baru 2025, Hari Kemerdekaan, Idul Fitri, dan Natal.

Berikut adalah jadwal lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025:

  • 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025
  • 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi
  • 31 Maret – 1 April 2025: Idul Fitri
  • 18 April 2025: Waisak
  • 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak
  • 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2025: Natal

Dengan demikian, tanggal 31 Desember 2024 bukanlah hari libur, namun masyarakat masih dapat memanfaatkan hak cuti untuk menikmati libur panjang menjelang Tahun Baru 2025. Masyarakat pun dapat menantikan berbagai hari libur nasional yang sudah diatur pada tahun 2025, untuk merencanakan waktu bersama keluarga dan orang terdekat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *