Honorer di Kabupaten Bekasi yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta untuk bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Syamsudin, mengungkapkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 1 akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada rentang waktu 24-31 Desember 2024.
Meskipun pengumuman hasil seleksi sudah dekat, Endin menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah pasti peserta yang lulus seleksi, karena pengumuman resmi dari BKN belum sepenuhnya keluar.
“Kami berharap semua peserta yang mengikuti seleksi dapat lulus dengan baik. Namun, penilaian kompetensi ini sepenuhnya menjadi kewenangan BKN sebagai penyelenggara, bukan lagi pemerintah daerah,” ujar Endin dikutip Rabu (1/1/2025).
Ia juga mengimbau kepada peserta yang belum berhasil agar tetap bersabar dan tetap berpikiran positif.
Bagi peserta yang berhasil lulus seleksi PPPK, mereka akan diminta untuk melengkapi beberapa persyaratan administratif, seperti rekam medis dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Endin berharap agar RSUD Kabupaten Bekasi dapat memberikan dukungan dalam proses pengurusan rekam medis untuk peserta yang lulus.
“Rekam medis memang memerlukan biaya yang cukup lumayan, jadi kami berharap RSUD Kabupaten Bekasi dapat membantu peserta dalam memperoleh layanan tersebut,” jelasnya.
Pihak BKPSDM Kabupaten Bekasi berharap seluruh proses seleksi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peserta yang berkompeten untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.