Polisi Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak di Kota Bekasi

Ilustrasi Konten Porno
Ilustrasi Konten Porno

Tim Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RYS (29) di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi, atas dugaan menjual konten pornografi, termasuk video yang melibatkan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat patroli siber intensif yang dilakukan oleh Ditsiber Polda Metro Jaya.

“Ditsiber Polda Metro Jaya karena atau berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus tentang jual beli konten pornografi,” kata Ade Ary dikutip Jumat (10/1/2025).

Barang Bukti dan Temuan

Dari tangan tersangka RYS, polisi menyita 1.029 konten elektronik berupa gambar dan video yang diduga bermuatan asusila. Beberapa di antaranya melibatkan anak di bawah usia 18 tahun.

“Saat ini kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti. Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak adalah di bawah 18 tahun,” jelas Ade Ary.

Pengembangan Kasus

Ade Ary menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya yang terlibat.

Ia menjanjikan informasi lebih lengkap dalam konferensi pers lanjutan yang akan digelar.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pelanggaran terkait konten pornografi anak merupakan kejahatan berat yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas ilegal seperti ini, khususnya yang merugikan kelompok rentan seperti anak-anak.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam penyebaran atau perdagangan konten pornografi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *