Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Depok sebagai tuan rumah bersama penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV yang akan digelar pada tahun 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 426/Kep.36-Kesra/2025 yang mulai berlaku pada 17 Januari 2025.
Penunjukan ketiga kota ini dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap kesiapan Kota Bogor yang sebelumnya direncanakan menjadi tuan rumah tunggal berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 426/Kep.727-Kesra/2022.
Dalam keputusan terbaru ini, peran Kota Bekasi dan Kota Depok sebagai daerah penyangga juga dicabut, mengingat ketiga kota ini akan berbagi tanggung jawab dalam menyelenggarakan acara tersebut.
Ketiga kota tersebut kini memiliki tugas untuk menyiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan, termasuk anggaran, fasilitas olahraga, serta pengelolaan keamanan sepanjang rangkaian acara dari pembukaan hingga penutupan.
Mereka juga diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Barat serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat.
Untuk pembiayaan, kegiatan ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, APBD masing-masing kota, serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai aturan yang berlaku.
Penjabat Gubernur Jawa Barat mengimbau agar semua pihak memberikan dukungan penuh agar PORPROV Jawa Barat XV dapat berjalan sukses.
Diharapkan, acara ini dapat meningkatkan semangat olahraga di Jawa Barat sekaligus mempererat kebersamaan antar daerah.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.