Aktivitas pembongkaran pagar laut di perairan Paljaya, Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Penghentian ini dilakukan karena masih menunggu instruksi dari pengawas proyek.
Salah satu nelayan setempat, Satim, yang diberdayakan oleh PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), menyebut bahwa pekerjaan dihentikan mulai hari ini, Jumat (14/2/2025), karena pengawas proyek dan mandor dipanggil Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.
“Kerjaan sementara off karena belum ada perintah dari atasan. Pengawas dan mandor dipanggil Kapolda untuk menyelesaikan permasalahan pagar laut ini,” ujar Satim.
Pemanggilan ini dilakukan setelah diketahui bahwa pagar laut tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sejak Selasa (11/2/2025), pembongkaran sudah mencapai lebih dari satu kilometer. Namun, dengan adanya pemeriksaan ini, alat berat ekskavator yang digunakan juga terpaksa berhenti beroperasi.
Para pekerja kini masih menunggu perintah untuk melanjutkan pekerjaan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.