Lancar Bayar Kredit, Pria di Cikarang Laporkan Leasing Saat hendak Melakukan Penarikan Kendaraan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Indradi

Seorang pria berinisial ES melaporkan bahwa dirinya dipaksa oleh petugas leasing untuk menyerahkan mobilnya meskipun selalu lancar membayar kredit.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (18/2/2025) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa ES baru saja pulang kerja ketika diberhentikan oleh sejumlah orang dari pihak leasing. ES kemudian dibawa ke kantor leasing tersebut.

“Di dalam kantor cabang pembiayaan/finance, korban diminta menandatangani surat serah terima kendaraan, padahal korban selalu membayar cicilan mobil tersebut secara lancar,” jelas Ade Ary, Jumat (7/3/2025).

Menurut Ade Ary, ES menandatangani surat serah terima tersebut karena merasa tertekan.

Setelah kejadian itu, ES melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini sedang ditangani oleh Reskrim Polres Metro Bekasi,” ujarnya.

Laporan ini menimbulkan pertanyaan mengenai praktik penarikan kendaraan oleh pihak leasing, terutama dalam situasi di mana nasabah telah memenuhi kewajiban pembayaran.

Pihak berwajib diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan adil.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *