Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025. Layanan ini tersedia melalui kas keliling BI dan bekerja sama dengan sejumlah bank mitra di wilayah Jakarta dan Bekasi. Masyarakat dapat menukar uang dengan memesan terlebih dahulu melalui situs PINTAR BI.
Ketentuan Penukaran Uang Baru
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Masyarakat wajib membawa bukti pemesanan (digital atau cetak) serta uang Rupiah dengan nominal yang sesuai dengan yang terdaftar.
- Uang yang ditukarkan akan diganti dengan nilai nominal yang sama, dengan pecahan yang bisa berasal dari tahun emisi yang sama atau berbeda, selama ciri keaslian uang tetap terpenuhi.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bekasi
- Alun-Alun Kota Bekasi: 15 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB
- Summarecon Mall Bekasi: 22 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB
Imbauan Bank Indonesia
BI mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Pastikan melakukan pemesanan terlebih dahulu dan datang sesuai jadwal untuk menghindari antrean panjang. Informasi lebih lanjut dan pemesanan dapat diakses melalui situs resmi PINTAR BI.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.