Pemkab Bekasi Dorong Pelantikan PPPK Sesuai Jadwal April 2025

Formasi PPPK Kabupaten Bekasi
Formasi PPPK Kabupaten Bekasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkomitmen untuk melaksanakan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada April 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan pegawai formasi tersebut.

Endin Samsudin memastikan bahwa Pemkab Bekasi telah menyiapkan segala kebutuhan untuk pelantikan PPPK, termasuk tahapan administrasi dan penggajian.

“Pemkab Bekasi telah siap melaksanakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada April 2025, sebagaimana yang telah dijadwalkan. Kami telah menyiapkan seluruh kebutuhan, termasuk administrasi dan penggajian,” ujarnya pada Jumat (14/3/2025).

Meskipun persyaratan administrasi telah dipenuhi, penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi tenaga honorer yang akan diangkat sebagai PPPK masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Endin menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian PANRB dan BKN untuk memastikan pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kami telah menyampaikan kepada Kementerian PANRB bahwa Kabupaten Bekasi siap melaksanakan pelantikan PPPK pada April 2025. Kami berharap dengan dukungan Kementerian PANRB dan BKN, proses ini dapat berjalan tepat waktu,” kata Endin.

Pemkab Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian PANRB dan BKN.

Surat ini bertujuan memastikan pelantikan PPPK tetap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Rekomendasi ini akan segera dikirimkan sebagai bentuk komitmen kami. Dengan dukungan dari DPRD, kami berharap pelantikan PPPK di Kabupaten Bekasi dapat terlaksana sesuai rencana,” ujar Endin.

Berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab Bekasi bersama DPRD menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan proses pengangkatan PPPK berjalan lancar.

“Koordinasi intensif dengan Kementerian PANRB dan BKN, serta kesiapan dari aspek administratif dan finansial, menjadi bukti keseriusan kami dalam memperjuangkan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lolos seleksi,” tegas Endin.

Pemkab Bekasi berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh agar pelantikan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa hambatan.

Keberhasilan proses ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga honorer yang diangkat, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi secara keseluruhan,” kata Endin.

Dengan pelantikan PPPK sesuai jadwal, diharapkan tenaga honorer yang telah lolos seleksi dapat segera menikmati status dan hak mereka sebagai ASN, sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *