Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk normalisasi Kali Bekasi yang melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Hal ini disampaikan setelah rapat koordinasi yang digelar bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pihak-pihak terkait.
Dedi menegaskan bahwa normalisasi Kali Bekasi menjadi prioritas pemerintah untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda wilayah Bekasi.
Namun, dia mengakui adanya sejumlah kendala, seperti tanah yang dikuasai pihak ketiga dan keberadaan bangunan di bantaran kali.
“Tetapi tadi sudah ada solusi-solusinya. Yang satu pembebasan tanah, yang satu kerohiman (pendekatan persuasif), dan yang satu meminta kesadaran masyarakat untuk melakukan pembongkaran. Itu kita lakukan, dan alokasi biaya yang disampaikan Wamen (Wakil Menteri) itu Rp3,6 triliun,” ujar Dedi dikutip Selasa (18/3/2025).
Dukungan Pemprov Jawa Barat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan dukungan penuh dalam proses pembebasan tanah di bantaran Kali Bekasi. Selain itu, Pemprov juga akan memastikan keamanan selama proses normalisasi berlangsung.
“Jangankan nanti, kita ini gubernur dan wali kota sudah kerja. Lihat, alat-alat sudah turun ke sungai. Setiap hari saya cek normalisasi, Pak Wali juga setiap hari memonitor perkembangannya,” kata Dedi.
Rapat Koordinasi dengan Kementerian PUPR
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turut menggelar rapat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian PUPR untuk membahas solusi banjir di Kabupaten Bekasi.
Rapat yang berlangsung di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, pada Senin (17/3/2025), menyoroti dampak alih fungsi lahan terhadap meningkatnya risiko banjir.
Ade menekankan pentingnya normalisasi Kali Bekasi sebagai langkah strategis untuk mengurangi banjir.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan proses normalisasi berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Langkah Normalisasi Kali Bekasi
Beberapa langkah yang akan dilakukan dalam proses normalisasi Kali Bekasi meliputi pembebasan tanah di bantaran kali yang dikuasai pihak ketiga.
Kemudian, pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk membongkar bangunan liar hingga pemantauan rutin oleh pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan progres normalisasi. Rehabilitasi sungai dan peningkatan kapasitas drainase.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,6 triliun, diharapkan normalisasi Kali Bekasi dapat segera terlaksana dan mengurangi risiko banjir di wilayah Bekasi.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat selama proses normalisasi berlangsung.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.