Aksi seorang pria yang mengenakan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi viral di media sosial.
Aksi tersebut terekam dalam video yang diunggah oleh seorang pedagang pada Minggu (23/3/2025).
Dalam video tersebut, pria yang mengaku sebagai perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi terlihat mengedarkan kuitansi sebesar Rp200.000 kepada para pedagang.
Ia mengklaim bahwa kuitansi tersebut merupakan retribusi keamanan dari Pemda. “Ini hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda,” ujar pria tersebut dalam video.
Merespons hal ini, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa pria dalam video tersebut bukanlah ASN atau pegawai Pemkab Bekasi.
“Oh, bukan. Saya yang jamin itu bukan dari Pemda,” tegas Ade usai menghadiri penutupan Festival Ramadan di Tambun, Bekasi, Minggu (23/3/2025).
Ade juga menyatakan bahwa aksi tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib.
“Jadi tidak ada personel Pemda yang seperti itu. Katanya, informasinya (pelaku) habis minum, jadi di luar akal sehat,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi mana pun.
“Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar. Kejadian ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat,” jelas Gatot.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Itulah sudah jelas ada id Card nya, gampang identifikasinya. Kalo pungli, tinggal pecat. Kalo perintah atasan panggil atasannya,proses.