Bekasi  

Kritik Terbuka terhadap Pengelolaan Masjid Agung Al-Barkah Bekasi, Pemkot Diminta Evaluasi DKM

Masjid Agung Al - Barkah Kota Bekasi. Foto: Dok.Gobekasi.id
Masjid Agung Al - Barkah Kota Bekasi. Foto: Dok.Gobekasi.id

Pengelolaan Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi mendapat sorotan tajam dari jemaah dan tokoh agama. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Barkah dinilai tidak maksimal dalam mengurus masjid yang merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tersebut.

Seorang jemaah berinisial MYA menyebut kondisi masjid semakin memburuk dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari pelayanan keamanan hingga pengelolaan dana infak dianggap tidak tertata dengan baik.

“Kami sayangkan, infak hanya difokuskan pada kegiatan peribadatan. Padahal, banyak hal yang harus diperhatikan seperti perawatan fasilitas masjid secara menyeluruh,” kata MYA, Jumat (4/4/2025), kepada gobekasi.id.

Tokoh agama berinisial F juga menyuarakan hal serupa. Ia mendesak agar Badan Pengelola (BP) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Juanedi, segera menginspeksi kondisi masjid.

“Karpet dan sound system tidak dirawat, banyak jemaah yang mengeluh,” ujarnya.

F menilai DKM yang diketuai oleh H. Nachrowi Subandi gagal dalam aspek organisasi dan pengelolaan dana infak dan sedekah.

“Banyak pendingin ruangan rusak. Dana hanya difokuskan pada syiar agama, padahal fasilitas juga penting agar jemaah nyaman,” kata dia.

“Jamaah secara umum sudah melakukan somasi tidak percaya ke Badan Pengelola (BP), Kabag Kesos akan tetapi tidak ada respon,” tambahnya.

Aksi Pencurian oleh Oknum Satpam Masjid

Selain soal manajemen, masjid ini juga disorot akibat aksi pencurian yang dilakukan oknum petugas keamanan. Seorang musafir dilaporkan kehilangan handphone yang diambil oleh petugas satpam.

Wakil Ketua Al-Barkah, H. Wawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku sudah melaporkan insiden itu kepada Ketua DKM.

“Sudah saya laporkan, tapi sayangnya hanya diberi Surat Peringatan (SP). Padahal saya rekomendasikan agar langsung diberhentikan,” kata Wawan.

Menurutnya, oknum tersebut sudah sering membuat masalah. Ia juga mengungkap ada insiden lain di mana seorang jemaah dimintai uang parkir sebesar Rp50 ribu secara paksa setelah parkir selama dua hari.

“Itu tidak dibenarkan. Infak seharusnya bersifat sukarela, bukan paksaan,” tegasnya.

Desakan Evaluasi Total

Pengawas Pegawai DKM Al-Barkah, Didi Suwandi, menyatakan bahwa berbagai keluhan jemaah sudah disampaikan kepada pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa manajemen DKM saat ini memang tidak sehat.

“Ada faksi-faksi di dalam pengurus. Ini membuat situasi tidak kondusif bagi jemaah maupun pegawai,” ujar Didi.

Ia juga menyuarakan kekhawatiran terkait penggunaan dana hibah dari Pemkot Bekasi sebesar Rp3 miliar yang dikhawatirkan tidak digunakan secara optimal.

“Karena ini menyangkut uang negara, harus ada pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *