Seorang buruh bangunan berinisial EH ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan dua putri kandungnya di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Rengas Bandung, Gang Putri, Tanjung Baru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyampaikan bahwa pemerkosaan dilakukan tersangka selama bertahun-tahun. Korban pertama disebut diperkosa sejak 2016, sementara korban kedua sejak 2023.
“Korban pertama kini berusia 20 tahun dan mengalami peristiwa ini sejak 2016 hingga 2025. Sedangkan korban kedua mulai jadi korban sejak 2023, ketika usianya masih 10 tahun,” ujar Mustofa dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (8/4/2025).
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan pengalaman traumatisnya kepada sang ibu.
Dari pengakuan korban, pelaku kerap melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi atau ketika korban baru pulang sekolah.
“Tersangka mengajak atau memaksa korban. Bila korban menolak, tersangka mengancam tidak akan memberikan nafkah dan akan mengusir korban dari rumah,” jelas Mustofa.
Ancaman tersebut membuat korbanmeras takut dan tidak berani melawan, sehingga pemerkosaan itu terus terjadi secara berulang.
Tidak hanya itu, pelaku juga disebut mencoba membungkam korban dengan memberikan uang Rp 50.000 setiap kali selesai melakukan aksinya. Uang tersebut dimaksudkan agar korban tidak memberitahu siapa-siapa.
“Pelaku memperkosa korban dalam satu minggu satu kali. Jadi, antara korban pertama dan korban kedua hampir setiap minggu,” jelas dia.
Akibat perbuatannya, tersangka saat ini terancam dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pendidikan mengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka sudah kami tahan untuk kami proses lebih lanjut,” tutup Mustofa.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.