Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bergerak cepat menangani kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah karyawan restoran di kawasan Galaxy, Bekasi.
Aksi ini dilakukan usai Tri menerima laporan dari pengacara kondang Hotman Paris yang mengangkat kasus tersebut melalui media sosial dan menyita perhatian publik.
Kasus ini melibatkan manajemen restoran Holly Glass Galaxy Bekasi, yang diketahui melakukan PHK mendadak terhadap sejumlah karyawan menjelang bulan Ramadan.
Para karyawan mengaku diberhentikan tanpa pemberitahuan resmi dengan alasan efisiensi karena tidak adanya omzet selama satu bulan.
Tak hanya diberhentikan tanpa kejelasan status, para pekerja juga belum menerima gaji terakhir maupun Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak mereka.
Mediasi dan Penyelesaian Hak Karyawan
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tri Adhianto langsung menginisiasi proses mediasi antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan.
Melalui pendekatan persuasif yang melibatkan dinas terkait, Tri berhasil mendorong penyelesaian tanggung jawab dari pihak perusahaan.
Hasilnya, pada 10 April 2025, seluruh gaji dan THR karyawan akhirnya dibayarkan secara penuh.
“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja di Kota Bekasi yang kehilangan haknya. Apalagi di momentum penting menjelang Lebaran, kebutuhan mereka harus dihormati dan dipenuhi,” ujar Tri dalam keterangannya.
Apresiasi Karyawan dan Komitmen Pemkot
Langkah cepat dan tegas Wali Kota Bekasi disambut positif oleh para karyawan yang merasa dibela dan dilindungi.
Mereka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian dan keberpihakan pemerintah kota terhadap pekerja kecil.
Pemkot Bekasi sendiri menegaskan akan terus memantau praktik ketenagakerjaan di wilayahnya dan siap memfasilitasi penyelesaian jika terjadi pelanggaran hak-hak pekerja lainnya.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Bekasi untuk mematuhi ketentuan ketenagakerjaan. Jika ada pelanggaran, pemerintah akan turun tangan,” pungkas Tri.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.