Pemkab Bekasi Tertibkan 43 Bangli di Kali CBL Demi Dukung Proyek Strategis Pengairan

Ilustrasi bangunan di bantaran sungai
Ilustrasi bangunan liar di bantaran sungai

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menertibkan sebanyak 43 bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara di wilayah proyek strategis Bendung Sungai Hulu (BSH) 0 Kali Cikarang dan Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Penertiban dijadwalkan pada Rabu, 16 April 2025.

Langkah ini diambil untuk mendukung pembangunan pintu air, saluran pengambilan, serta rehabilitasi jaringan irigasi sekunder Srengseng Hilir yang mencakup wilayah Cikarang Barat, Cikarang Utara, dan Cibitung.

Proyek ini menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam penanganan banjir tahunan akibat alih fungsi lahan dan penyempitan bantaran kali.

“Penanganan banjir tidak bisa ditunda. Kita harus bertindak cepat dan terstruktur,” tegas Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rapat koordinasi di Komplek Pemkab Bekasi, Kamis (10/4/2025).

Ade menegaskan komitmennya untuk menata kawasan bantaran sungai dan melaksanakan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menjaga ketertiban tata ruang dan pengendalian dampak banjir.

Tahapan Penertiban Sudah Ditempuh

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyebut proses administratif telah dijalankan sejak 25 Februari 2025 melalui surat imbauan resmi.

Verifikasi lapangan dilakukan dua hari kemudian, disusul penerbitan surat peringatan berjenjang pada 8, 11, dan 14 April 2025.

Dari total bangunan yang akan ditertibkan, dua unit berada di Desa Kali Jaya (Cikarang Barat), 35 unit di Desa Suka Jaya (Cibitung), dan enam unit di Desa Karang Asih (Cikarang Utara).

Sebagian besar pemilik bangunan telah menandatangani surat pernyataan kesediaan membongkar bangunan secara mandiri. Hanya dua warga yang belum menyatakan komitmen tertulis.

343 Personel Gabungan Disiagakan

Pemkab Bekasi akan menerjunkan 343 personel gabungan, terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta dinas terkait seperti Lingkungan Hidup, Damkar, Dinas Kesehatan, dan lainnya. Alat berat juga disiapkan guna mempercepat proses penertiban.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Dinas Sosial turut dilibatkan untuk mendata dan memberi dukungan kepada warga terdampak yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.

Langkah Strategis untuk Tata Ruang dan Lingkungan

Pemkab Bekasi berharap penertiban ini dapat mempercepat realisasi proyek pengairan, menciptakan ketertiban kawasan bantaran kali, serta memperkuat upaya mitigasi banjir dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi warga menjadi kunci keberhasilan langkah strategis ini,” kata Ade menutup pernyataan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *