Ketua DPD NasDem Bekasi Tersangka Pemalsuan Dokumen SHM Pagar Laut

Ketua DPD NasDem Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan
Ketua DPD NasDem Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan (MS), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Mabes Polri pada Kamis (10/4/2025). Selain MS, delapan orang lainnya turut dijerat dalam kasus tersebut. MS diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Segarajaya saat kasus itu terjadi.

Menanggapi hal ini, Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat, mengaku belum mengetahui secara rinci terkait kasus yang menimpa kadernya tersebut.

“Wah, kita nggak tahu sama sekali. Kita saja baru tahu. Coba ke mereka (pengurus Kabupaten Bekasi) yang lebih paham,” ujarnya dikuti, Sabtu (12/4/2024).

Pernyataan serupa disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin. Mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu mengatakan baru mendapat informasi dan tengah mencari kepastian atas kabar tersebut.

“Saya baru tahu, saya ingin mencari kepastian terlebih dahulu informasi tersebut. Baik kepada yang bersangkutan maupun yang lain juga,” jelasnya.

Jajang mengaku telah mencoba menghubungi MS lewat pesan instan, namun belum mendapat balasan.

“Belum direspons atau belum dibaca. Saya hanya menanyakan kabar dan lagi di mana, nggak nanyain itu (pagar laut),” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Cikarang Barat, Andi Setiawan, menyampaikan bahwa pengurus DPC se-Kabupaten Bekasi akan menggelar pertemuan untuk menyikapi penetapan tersangka terhadap Ketua DPD.

“Minggu ini, DPC-DPC mau kumpul untuk menyikapi status tersangka Ketua DPD. Kami meminta DPW meninjau ulang usulan kepengurusan DPD,” ujarnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *