Polemik Surat Edaran Donasi Karpet Masjid, Wali Kota Bekasi Tegaskan Bersifat Sukarela

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto setelah usai melaksanakan Salat Idul Fitri 1446 H/2025 di Masjid Agung Al - Barkah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto setelah usai melaksanakan Salat Idul Fitri 1446 H/2025 di Masjid Agung Al - Barkah.

Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi yang mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN untuk berdonasi dalam pengadaan karpet Masjid Agung Al-Barkah menuai polemik. Pasalnya, mekanisme pengumpulan dana melalui pemotongan gaji di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai sebagian pihak berpotensi mengandung unsur pemaksaan.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa donasi tersebut sepenuhnya bersifat sukarela dan tidak disertai dengan kewajiban atau sanksi.

“Itu kan sifatnya infak, sedekah, dibebaskan. Jadi pemaksaannya di mana? Ini bentuknya imbauan, bukan kewajiban,” ujar Tri dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Ia menjelaskan, mekanisme pemotongan gaji dilakukan hanya sebagai opsi kemudahan bagi para pegawai yang ingin berdonasi. Dana yang terkumpul akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi oleh masing-masing bendahara OPD.

Surat Edaran bernomor 400.8/1646/SETDA.Kesra tertanggal 11 April 2025 tersebut bertujuan menggalang dana untuk pengadaan karpet seluas 1.200 meter persegi bagi Masjid Agung Al-Barkah. Donasi direncanakan dikumpulkan secara berkala hingga dana mencukupi.

Namun, kritik datang dari Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara. Ia menyatakan bahwa mekanisme kolektif per OPD berisiko menimbulkan rasa keterpaksaan di kalangan pegawai. Ia juga mempertanyakan mengapa dana tidak langsung disalurkan ke rekening masjid.

“Ajakan itu bagus, tapi mekanismenya perlu dijelaskan lebih transparan. Jangan sampai pegawai merasa tidak nyaman atau tertekan,” ujar Adhika.

Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut guna mencegah kesalahpahaman di internal pemerintahan dan masyarakat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *