Layanan pengaduan terkait dugaan pengambilan data biometrik oleh perusahaan Worldcoin di Kota Bekasi telah dibuka sejak Selasa (6/5/2025). Namun hingga Rabu (7/5/2025) sore, jumlah laporan yang masuk masih tergolong minim, yakni hanya tercatat 47 aduan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih, menyebutkan bahwa seluruh laporan yang diterima sejauh ini berasal dari warga lokal.
“Data terakhir pukul 16.00 WIB, baru ada 47 laporan yang masuk. Semua dari warga Kota Bekasi, belum ada laporan dari luar daerah,” ujar Fitrianti, Kamis (8/5/2025).
Minimnya jumlah laporan menimbulkan kekhawatiran bahwa masih banyak warga yang belum memahami pentingnya melapor. Padahal, menurut Fitrianti, data tersebut sangat dibutuhkan untuk memetakan sejauh mana aktivitas Worldcoin menyebar, terutama terkait dugaan pemindaian biometrik seperti iris mata atau retina yang dilakukan secara ilegal.
“Kami sangat berharap masyarakat segera melapor. Pemerintah butuh data untuk mengetahui berapa banyak warga yang telah direkam biometriknya dan lokasi aktivitas perusahaan tersebut,” tegasnya.
Laporan dapat disampaikan melalui tautan bit.ly/PendataanWorldCoin, layanan darurat Patriot Siaga 112, atau langsung ke Kantor Diskominfostandi di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Fitrianti juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perusahaan yang tidak jelas legalitasnya dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi, terutama data sensitif seperti biometrik.
“Masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah tergiur iming-iming, apalagi bila menyangkut data pribadi,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.