Bekasi  

Warga Bekasi Bisa Laporkan Pembakaran Sampah Secara Daring, Ini Caranya

Ilustrasi Bakar Sampah Semabarang
Ilustrasi Bakar Sampah Semabarang

Pemerintah Kota Bekasi mendorong warga untuk aktif melaporkan aktivitas pembakaran sampah di lingkungan tempat tinggal mereka. Laporan bisa disampaikan secara daring melalui berbagai kanal layanan publik.

Warga dapat melapor melalui aplikasi SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), website www.lapor.go.id, atau melalui SMS ke 1708.

“Dalam laporan, warga diimbau mencantumkan lokasi dan waktu kejadian, serta melampirkan foto apabila tersedia,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Robert Siagian, Minggu (11/5/2025).

Setelah laporan dikirim, sistem akan melakukan verifikasi dan meneruskan laporan ke instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, RT/RW, kelurahan, atau Satpol PP, apabila aktivitas pembakaran dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Petugas akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan peneguran atau tindakan sesuai dengan kewenangannya,” ujar Robert.

Pelapor akan mendapatkan notifikasi perkembangan laporan secara berkala, mulai dari status diterima, dalam proses, hingga selesai ditindaklanjuti, tergantung penanganan oleh pihak terkait.

Dengan keterlibatan aktif warga, Pemkot Bekasi berharap tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari polusi udara akibat pembakaran sampah.

“Satu laporan bisa berdampak besar. Jangan ragu untuk melaporkan aksi pembakaran sampah di lingkungan sekitar,” tutup Robert.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *