Bekasi  

Rampas Mobil Pajero Mahasiswa di Bekasi, 5 Debt Collector Ini Dapat Fee Segini …

Kota Bekasi - Pengungkapan kasus perampasan mobil pajero oleh komplotan debt collector di Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (kanan)
Pengungkapan kasus perampasan mobil pajero oleh komplotan debt collector di Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (kanan)

GOBEKASI.ID, Kota Bekasi – Lima orang debt collector atau dikenal sebagai mata elang (matel) ditangkap Polres Metro Bekasi Kota usai merampas mobil Mitsubishi Pajero milik seorang mahasiswa berinisial ARP (19). Peristiwa itu terjadi di area pusat perbelanjaan, saat korban sedang parkir.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan para pelaku tidak memiliki surat tugas resmi dan melakukan aksi perampasan disertai intimidasi terhadap korban.

“Mereka memaksa korban menandatangani berita acara serah terima kendaraan, lalu membawa kabur mobil tersebut,” ujar Kusumo dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).

Mobil yang dirampas kemudian diserahkan kepada pihak leasing. Dari proses itu, para pelaku mendapatkan fee sebesar Rp 24 juta, dengan potongan Rp 10,5 juta untuk koordinator matel dan perusahaan.

Sisanya dibagi antara para pelaku: SAR (Rp 1 juta), GEL (Rp 1,2 juta), MA (Rp 1 juta), M (Rp 1,2 juta), dan YA (Rp 1,3 juta).

“Pelaku telah menarik kendaraan secara paksa sebanyak 7–8 kali per bulan. Besarnya fee tergantung jenis mobil. Untuk Pajero, kisarannya antara Rp 24–30 juta,” jelasnya.

Kusumo menegaskan bahwa penarikan kendaraan tanpa dasar hukum dan tanpa sertifikasi resmi adalah pelanggaran.

“Penagihan utang harus sesuai prosedur, dimulai dari pemberitahuan, penagihan resmi, dan surat peringatan. Tidak bisa dilakukan dengan kekerasan,” tegasnya.

Kelima pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara. Polisi menyita sejumlah barang bukti dan terus mendalami keterlibatan pihak leasing dalam praktik ilegal ini.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *