Bekasi  

Hari Pertama Jam Malam Pelajar di Bekasi, Masih Banyak yang Nongkrong di Luar

Kota Bekasi - Operasi Pam Malam Pelajar di Kota Bekasi.
Operasi Pam Malam Pelajar di Kota Bekasi.

Kota Bekasi — Penerapan jam malam bagi pelajar di Kota Bekasi mulai diberlakukan sejak Senin, 2 Juni 2025, namun pada hari pertama pelaksanaan, masih banyak pelajar yang kedapatan nongkrong di luar rumah melewati batas waktu pukul 21.00 WIB.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan pihaknya bersama unsur kecamatan, kelurahan, dan linmas telah melakukan patroli gabungan. Hasilnya, sejumlah pelajar masih ditemukan berada di kafe, warung, dan ruang-ruang publik.

“Sudah mulai tadi malam. Karena jam 21.00 WIB ini rasanya kok Kota Bekasi masih cukup ramai,” ujar Tri dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Masih Ramai Setelah Jam 21.00 WIB

Menurut Tri, pada patroli gabungan malam pertama, banyak pelajar ditemukan masih berkumpul di sejumlah titik. Pihaknya langsung memberikan imbauan dan pembinaan di tempat.

“Semalam sudah tiga pilar kecamatan, kelurahan, bersama unsur linmas turun ke kafe-kafe, ke warung-warung tempat nongkrong anak,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Bekasi akan terus mengintensifkan sosialisasi dan pengawasan ke masyarakat agar kebijakan ini bisa diterapkan secara efektif dan tidak sekadar seremonial.

Kegiatan Ekonomi Tak Terganggu

Tri menekankan, penerapan jam malam bagi pelajar tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi malam. Mall dan pusat perbelanjaan tetap diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB.

“Mall tutup jam 22.00 WIB. Jadi pelajar yang masih harus membeli kebutuhan di mall masih diberi ruang. Tapi kalau nongkrong di luar tanpa keperluan mendesak, itu yang dibatasi,” jelasnya.

Dasar Aturan dan Tujuan

Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDIK, tertanggal 23 Mei 2025, tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik dalam rangka mendukung program Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah berlaku setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Tujuannya adalah menekan potensi kenakalan remaja, mencegah tawuran, serta membentuk disiplin waktu bagi pelajar.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *