Bekasi  

Korban Ditodong Pedang, Polisi Bekuk Komplotan Begal di Kalimalang

Jual Motor di Monas, Trio Begal Dicokok Polisi
Ilustrasi borgol

Kabupaten Bekasi — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga anggota komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Ketiganya kini diamankan di Mapolres Metro Bekasi, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial A (20), AZA (21), dan MIR (22). Satu pelaku lainnya, berinisial I, masih buron.

“Mereka biasa beraksi dini hari hingga menjelang pagi, dengan modus memepet korban dan mengancam menggunakan senjata tajam,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (2/6/2025).

Korban Ditodong Pedang di Kalimalang

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari korban bernama Nida Jasmine Asikin (19) yang menjadi korban begal pada 21 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa terjadi di Jalan Kalimalang, samping PT Aditya Pratama, Cikarang Pusat.

“Korban saat itu mengendarai sepeda motor sendirian. Pelaku menghadang, menodongkan pedang, dan merampas motor serta ponsel milik korban,” jelas Seno.

Dari penyelidikan mendalam, diketahui komplotan ini juga terlibat dalam kasus serupa di Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Februari 2023.

Ditangkap di Lokasi Berbeda

Penangkapan para pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Resmob pada Minggu, 1 Juni 2025. Pelaku A ditangkap lebih dulu di kawasan industri Jababeka 2, Cikarang Utara. Dari keterangan A, polisi berhasil mengamankan AZA dan MIR di lokasi berbeda.

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, A sebagai joki (pengendara sepeda motor), AZA sebagai eksekutor (penodong), dan MIR bertugas menyiapkan senjata tajam.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian, ponsel milik korban, dan senjata tajam. Pihak kepolisian juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lain di wilayah Meikarta dan Karawang.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron dan membongkar jaringan kejahatan ini,” tegas Seno.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *