Bekasi  

Kasus Pencabulan Anak Sesama Jenis di Bekasi Jadi Atensi Kementerian PPA

Kota Bekasi - Menteri PPA, Arifah Fauzi dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto turun langsung untuk mengetahui lebih jauh penanganan pencabulan sesama jenis yang melibatkan anak dibawah umur.
Menteri PPA, Arifah Fauzi dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto turun langsung untuk mengetahui lebih jauh penanganan pencabulan sesama jenis yang melibatkan anak dibawah umur.

Kota Bekasi — Kasus dugaan pencabulan anak sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bekasi, menjadi perhatian serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).

Menteri PPA, Arifah Fauzi, turun langsung ke Bekasi untuk mengetahui lebih jauh penanganan kasus tersebut. Ia ditemani langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

“Oh iya dong, ini kan menjadi tugasnya kementerian karena kita harus melindungi anak-anak Indonesia,” ujar Arifah saat ditemui di Bekasi, Selasa (17/6/2025).

Arifah menyampaikan, pihaknya telah melakukan diskusi intensif dengan Wali Kota Bekasi untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara komprehensif dan lintas lembaga.

“Sudah ada ide untuk kita lakukan bersama, membentuk grup yang mewakili berbagai lembaga. Jadi apabila terjadi sesuatu, kita bisa cepat merespons dengan tindakan terbaik,” jelasnya.

Korban Minta Pelaku Direhabilitasi, Masih Tahap Asesmen

Mengenai permintaan pihak korban agar pelaku yang juga masih anak-anak mendapat rehabilitasi, Arifah menegaskan bahwa asesmen dan penjangkauan sedang dilakukan untuk memahami kondisi psikologis pelaku maupun korban secara menyeluruh.

“Iya, kita sedang asesmen dan penjangkauan. Harus dipelajari dulu kondisinya seperti apa, jadi ini sedang dikoordinasikan oleh berbagai pihak,” tambahnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah salah satu orang tua terlapor mengunggah informasi kejadian ke media sosial.

Bocah laki-laki berinisial Y, yang masih di bawah usia 12 tahun, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap empat anak laki-laki lain yang merupakan temannya.

Saat ini, pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta lembaga perlindungan anak sedang menangani kasus dengan pendekatan hukum dan psikososial, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak baik bagi korban maupun pelaku.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *