Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Rabu (18/6/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait seringnya ketidakhadiran Kepala Puskesmas (Kapus) dan dugaan pemotongan honor petugas kebersihan.
Setibanya di lokasi, Tri mendapati Kapus Jatiranggon tidak berada di ruangannya. Berdasarkan keterangan staf, Kapus tengah menghadiri rapat minggon di kantor kecamatan. Untuk memastikan hal tersebut, Tri langsung menghubungi Camat Jatisampurna dan mengonfirmasi kehadiran Kapus dalam rapat tersebut.
Tak berhenti di situ, Wali Kota turut mengecek sistem absensi pegawai bersama Kapus. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa ID absensi Kapus tidak dapat terdeteksi.
“Kinerja bawahan sangat tergantung pada keteladanan pimpinan. Disiplin bisa dilihat dari kehadiran,” tegas Tri Adhianto.
Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan Honor
Selain isu ketidakhadiran, Wali Kota juga menindaklanjuti laporan pemotongan honor petugas kebersihan dan penahanan kartu ATM oleh pihak internal.
Berdasarkan klarifikasi dari Kapus, gaji petugas kebersihan untuk dua bulan terakhir telah dibayarkan secara penuh dan kartu ATM telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Tri menyatakan bahwa laporan masyarakat merupakan elemen penting dalam upaya perbaikan layanan publik, terutama di fasilitas kesehatan yang bersentuhan langsung dengan warga.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi,” ujar Tri.
Ia juga menegaskan akan memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah, terutama dalam hal disiplin dan integritas ASN.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.