Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Juli 2025. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp250 ribu, sama seperti tahun sebelumnya.
“Bulan ini (Juli) kita mulai jalankan. Satu rumah tangga akan menerima Rp250 ribu,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, Rabu (2/6/2025).
Program ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, khususnya untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga menjelang tahun ajaran baru.
Alexander menjelaskan, Pemkot juga tengah mempersiapkan peralihan basis data penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Persiapan sudah kami lakukan. Kalau sewaktu-waktu DTSEN diterapkan, kami siap beradaptasi,” katanya.
Pada 2025, anggaran bansos yang dialokasikan Pemkot Bekasi mencapai Rp163,79 miliar.
Dana tersebut mencakup bantuan tunai untuk individu maupun lembaga non-pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2025.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.