Kabupaten Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi peringatan kedua terhadap ratusan bangunan liar (bangli) di Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan.
Langkah ini merupakan bagian dari penertiban terhadap bangunan yang berdiri di bantaran kali dan sepadan jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan bahwa sekitar 400 bangunan akan ditertibkan karena mengganggu aliran air dan memicu banjir di wilayah tersebut.
“Ini bukan sekadar pembongkaran bangunan liar, tapi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi potensi banjir di wilayah Babelan,” tegas Surya, dikutip Sabtu (5/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa peringatan ketiga akan dilayangkan pada Senin pekan depan.
Jika tidak ada pembongkaran secara mandiri oleh pemilik bangunan, maka penertiban akan dilakukan secara langsung oleh petugas pada Rabu mendatang.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap masyarakat bersedia membongkar bangunan secara sukarela demi mendukung perbaikan tata ruang dan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga lingkungan bersama dan mematuhi aturan demi kepentingan bersama,” pungkas Surya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.