Bekasi  

Tri Adhianto Tegaskan Larangan Jual Buku di Sekolah: Sudah Masuk Dana BOS

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat diwawancarai wartawan usai apel pagi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat diwawancarai wartawan usai apel pagi.

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan larangan penjualan buku pelajaran di sekolah-sekolah negeri di wilayahnya.

Hal ini disampaikan dalam amanat apel pagi di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (21/7/2025), sebagai bentuk peringatan kepada jajaran Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi aturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tri menekankan bahwa pengadaan buku pelajaran seharusnya sepenuhnya dibiayai dari Dana BOS, bukan dibebankan kembali kepada orang tua siswa.

Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, melalui Inspektorat telah turun langsung ke beberapa sekolah untuk melakukan mitigasi dan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.

“Saya ingatkan betul, pembelian buku siswa itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Tidak ada lagi sekolah-sekolah yang memungut biaya tambahan untuk itu. Pencegahan harus dilakukan, bukan menunggu sampai ada kesalahan lalu dieksekusi,” tegas Tri.

Selain soal buku, Tri juga menyoroti praktik penjualan seragam di sekolah.

Ia menyatakan bahwa sekolah memang diperbolehkan menyediakan seragam batik dan pakaian olahraga, namun harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan atribut resmi sekolah.

Sementara itu, seragam nasional seperti baju merah putih, dapat dibeli di luar sekolah.

“Silakan menjual seragam, tapi harus ada pertanggungjawaban. Semuanya harus disikapi dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Tri juga memberikan perhatian terhadap praktik iuran koordinator kelas (korlas) yang kerap menjadi polemik di kalangan orang tua siswa.

Ia menegaskan bahwa semua bentuk iuran harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan anak, bukan untuk kesejahteraan tenaga teknis sekolah.

“Iuran korlas itu untuk pendidikan anak, bukan jadi celah mencari kesejahteraan tenaga teknis sekolah. Saya ingatkan betul soal ini,” katanya menutup sambutan.

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap satuan pendidikan di seluruh wilayah, demi menjamin akses pendidikan yang transparan, adil, dan berkualitas bagi seluruh siswa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *